首页> 外文OA文献 >Perlindungan Hukum terhadap Investor Atas Diberlakukannya Forced Delisting oleh Bursa Efek Indonesia (Studi Kasus PT Davomas Abadi Tbk)
【2h】

Perlindungan Hukum terhadap Investor Atas Diberlakukannya Forced Delisting oleh Bursa Efek Indonesia (Studi Kasus PT Davomas Abadi Tbk)

机译:印尼证券交易所强制退市的投资者法律保护(PT Davomas Abadi Tbk案例研究)

摘要

Pasar modal merupakan salah satu instrument ekonomi yang penting bagi masyarakat dalam hal investasi, sekaligus juga merupakan sumber pembiayaan bagi Perusahan-Perusahaan di Indonesia. Perusahaan dalam mencari tambahan modal di pasar modal harus melalui mekanisme listing di Bursa. Dalam hal proses listingtersebut, pintu pertama yang harus dilalui adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)sebagai lembaga yang diberikan tanggung jawab terhadap proses go public hingga pasar perdana. Dalam keadaan tertentu Bursa selain melakukan mekanisme listing, dapat melakuan proses delisting melihat dari kondisi Perusahaan tersebut. Delisting saham merupakan sebuah fenomena yang sering terjadi di dalam pasar modal Indonesia. Di Indonesia dikenal 2 macam delisting yaitu voluntary delisting dan forced delisting. PT Davomas Abadi Tbk mengalami forced delisting di Bursa karena mengalami serangkaian peristiwa yang menyebakan Perusahaan tersebut dikeluarkan dari Bursa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa pertimbangan hukum bagi Bursa Efek Indonesia untuk melakukan forced delisting terhadap emiten PT Davomas Abadi Tbk dan Bagaimana perlindungan hukum bagi para investor emiten PT Davomas Abadi Tbk yang mengalami forced delisting oleh Bursa Efek Indonesia.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan Perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan Bursa Efek Indonesia dalam melakukan forced delisting terhadap PT Davomas Abadi Tbk telah memenuhi unsur ketentuan peraturan bursa yaitu Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor KEP-308/BEJ/07-2004 tentang Peraturan I-I Tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Perlindungan hukum terhadap investor atas diberlakukannya forced delisting kepada PT Davomas Abadi Tbk oleh Bursa Efek Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Undang-UndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai kelalaian pengurus Perusahaan yang menyebabkan Perusahaan di forced delisting oleh Bursa Efek Indonesia.
机译:就投资而言,资本市场是社区的重要经济手段之一,也是印尼公司的资金来源。在资本市场寻求额外资本的公司必须通过交易所上市机制。在上市过程中,必须首先通过的是金融服务管理局(OJK),它是一家机构,负责公开上市过程。在某些情况下,联交所可根据上市公司的情况,除采用上市机制外,还进行除牌程序。股份退市是印尼资本市场中经常发生的一种现象。在印度尼西亚,有两种除名类型,即自愿除名和强制除名。 PT Davomas Abadi Tbk因一系列事件而被迫退市,原因是一系列事件导致公司被排除在交易所之外。这项研究旨在确定印度尼西亚证券交易所对PT Davomas Abadi Tbk发行人进行强制除牌的法律考虑,以及如何为被印度尼西亚证券交易所强制退市的PT Davomas Abadi Tbk发行人的发行提供法律保护。 。该方法基于主要法律材料,通过研究与该研究有关的理论,概念,法律原则和立法。结果表明,印尼证券交易所在进行PT Davomas Abadi Tbk的强制除牌时的考虑已满足了证券交易所的规定,即雅加达证券交易所董事法令KEP-308 / BEJ / 07-2004关于除牌和退市的第二种规定。股份在联交所重新上市。 1995年第8号法律(关于资本市场)和2007年第40号法律(关于有限责任公司,涉及由于公司管理失职导致公司被强制退市)中规定了针对投资者的法律保护,以保护印度尼西亚证券交易所将其强制退出PT Davomas Abadi Tbk。由印尼证券交易所发行。

著录项

  • 作者

  • 作者单位
  • 年度 2016
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号